Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) menolak dengan tegas di RUU Pilpres tentang denda hingga Rp 100 miliar bagi capres/cawapres yang mundur dari pencalonan. Menurut PBB, aturan tersebut terlalu mengada-ada dan tak rasional.
“Itu mengada-ada dan tak logis. Aturan itu tak perlu karena tak mungkin dilaksanakan. Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucap Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.
Menurutnya, aturan tersebut justru akan mengundang masalah. Pasalnya, bisa saja aturan itu justru membuka peluang transaksi terselubung yang berbahaya. " Para pengusaha bermasalah bisa masuk. Ini bahaya dan harus dihindari," ulasnya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, seharusnya Pansus RUU Pilpres membuat UU yang bisa dilaksanakan. Kaban justru menanyakan bagaimana seandainya capres/cawapres yang mundur tak sanggup membayar denda.
"Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucapnya.
Karenanya, Kaban menilai usulan tentang dicantumkannya denda terhadap capres/cawapres yang mundur dalam RUU Pilpres itu dihapus saja. "Aturan itu tak rasional dan emosional," tandasnya.(Gahar)
Senin, 06 Oktober 2008
AKTIFIS DAN SENIMAN JALANAN JADI CALEG PBB
Jakarta - Berbagai cara dilakukan partai politik untuk mencari simpati masyarakat dan memenangkan pemilu 2009 tidak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB) yang memilih untuk memasukan aktifis dan seniman jalanan dalam daftar calon legislatifnya.
“Strategi PBB mengusung aktifis dan seniman jalanan sebagai caleg itu bukan semata-mata untuk menambah perolehan suara. Aktifis, seniman ataupun anak jalanan justru punya ketegasan berpikir. Maka itu kita suarakan mereka untuk jadi caleg," ujar Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.
Ka’ban beranggapan aktifis jalanan cukup memahami persoalan kemiskinan. Karenanya, sambung Kaban, partai yang dipimpinnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akan menghimpun caleg dari semua kalangan termasuk aktifis jalanan.
“PBB mengajak seluruh kalangan untuk melakukan perubahan. Dalam hal pemberantasan kemiskinan, aktifis jalanan cukup paham dengan kondisi nyata di lapangan,”tukas menteri kehutanan ini.
Kaban menanbahkan, saat ini terdapat delapan caleg PBB untuk kursi DPR RI , DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/kota. Untuk sementara, lanjutnya, PBB fokus menggarap aktifis jalanan sebagai caleg di DKI Jakarta dan Banten.
“Apakah politisi PBB lainnya rela jika harus bersaing dan nomor urutnya sebagai caleg kalah oleh aktifis dan seniman jalanan? Dalam politik itu harus ada kerelaan," ujar Kaban.
Dalam kesempatan yang sama, caleg PBB dari unsur seniman jalanan, Edy Bonetski, mengatakan bahwa selama ini kaum fakir miskin mereka terlantar secara lahir dan batin. "Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945," ulasnya.
Edy yang dipasang PBB sebagai caleg kursi DPR dari daerah pemilihan Banten III ini menjanjikan akan berusaha maksimal memperjuangkan fakir miskin."Negara harus mengurus fakir miskin. Sekarang saatnya dimulai, negara harus dipaksa mengurus mereka (fakir miskin)," pungkasnya.(Gahar).
“Strategi PBB mengusung aktifis dan seniman jalanan sebagai caleg itu bukan semata-mata untuk menambah perolehan suara. Aktifis, seniman ataupun anak jalanan justru punya ketegasan berpikir. Maka itu kita suarakan mereka untuk jadi caleg," ujar Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.
Ka’ban beranggapan aktifis jalanan cukup memahami persoalan kemiskinan. Karenanya, sambung Kaban, partai yang dipimpinnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akan menghimpun caleg dari semua kalangan termasuk aktifis jalanan.
“PBB mengajak seluruh kalangan untuk melakukan perubahan. Dalam hal pemberantasan kemiskinan, aktifis jalanan cukup paham dengan kondisi nyata di lapangan,”tukas menteri kehutanan ini.
Kaban menanbahkan, saat ini terdapat delapan caleg PBB untuk kursi DPR RI , DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/kota. Untuk sementara, lanjutnya, PBB fokus menggarap aktifis jalanan sebagai caleg di DKI Jakarta dan Banten.
“Apakah politisi PBB lainnya rela jika harus bersaing dan nomor urutnya sebagai caleg kalah oleh aktifis dan seniman jalanan? Dalam politik itu harus ada kerelaan," ujar Kaban.
Dalam kesempatan yang sama, caleg PBB dari unsur seniman jalanan, Edy Bonetski, mengatakan bahwa selama ini kaum fakir miskin mereka terlantar secara lahir dan batin. "Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945," ulasnya.
Edy yang dipasang PBB sebagai caleg kursi DPR dari daerah pemilihan Banten III ini menjanjikan akan berusaha maksimal memperjuangkan fakir miskin."Negara harus mengurus fakir miskin. Sekarang saatnya dimulai, negara harus dipaksa mengurus mereka (fakir miskin)," pungkasnya.(Gahar).
Langganan:
Postingan (Atom)