Selasa, 04 November 2008

PEMERINTAH DIMINTA LINDUNGI PEMBELA HAM

Lawan Impunitas Perusahaan Pertambangan

Jakarta - Pemerintah diminta untuk melindungi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dari berbagai tindakan yang membahayakan keselamatan para pembela HAM terutama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat yang terkena dampak negative dari eksplorasi pertambangan.
“Banyak aktifis pembela HAM justru sering digugat balik oleh perusahaan pertambangan dengan alasan pencemaran nama baik,”ujar Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maemunah dalam diskusi “Pelanggaran HAM dan Impunitas Industri Tambang” yang diselenggarakan JATAM di Jakarta, Senin 27 Oktober 2008.
Menurutnya dalam berbagai pengadilan terkait perusahaan pertambangan, para pembela HAM yang kerap membela kepentingan penduduk local justru kerap kalah.” Para perusahaan pertambangan selalu memenangkan gugatannya di pengadilan,”tukasnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Human Right Working Group (HRWG) Rafendi Djamin. Menurutnya para pembela HAM kerap menghadapi Andaman pembunuhan, penyiksaan, penghilangan paksa. Selain itu, tambah dia, para pembela HAM juga kerap menghadapi tuntutan pidana dan perdata, dituding sebagai antek asing.
“Ancaman lain adalah adanya pembatasan dalam bentuk undang-undang, pembatasan memperoleh informasi dan berekspresi, komunikasi dengan semua elemen, kebebasan berkumpul dan bergerak termasuk akses ke sumber dana,”terang dia.
Adapun Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh mengungkapkan Undang-Undang Pokok Pertambangan Tahun 1967, pasal-pasalnya justru memberikan kekebalan pada industri tambang dalam melakukan aktifitasnya di Indonesia.
“Ini yang harus dilihat, bagaimana perkembangannya sampai sekarang. Industri yang dianggap strategis tidak bisa disentuh oleh hukum apapun di Negara ini. Semua pelanggaran HAM yang dilakukan industri pertambangan tidak dihukum, walaupun sampai ke pengadilan tetap dimenangkan dan rakyat yang kalah,”sesalnya. (Gahar)

MARSDA TNI DRADJAD RAHARDJO, S.IP JABAT PANGKOHANUDNAS

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso melantik Marsda TNI Dradjad Rahardjo, S.IP. menjadi Pangkohanudnas menggantikan Marsekal Muda TNI Panji Utama Iskaq, S.IP. dalam upacara serah terima jabatan di Stadion Labda Prakasa Nirwikara, Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (28/10). Marsda TNI Dradjad Rahardjo sebelumnya menjabat Dankodikau sedangkan Marsda TNI Pandji Utama Iskaq akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau).
Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini Kohanudnas telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pelaksanaan peran TNI selaku komponen utama alat pertahanan negara. Kohanudnas juga telah mampu menampilkan kesiapan dan kesiagaan operasional yang optimal, sehingga dapat mendukung kesiapan dan kesiagaan operasional TNI dalam pelaksanaan amanah penugasan yang diemban oleh pemerintah, bangsa dan Negara.
Kesemuanya itu menurut Panglima TNI tidak terlepas dari peran pengabdian dan kepemimpinan para pendahulu Kohanudnas, yang secara berkesinambungan akan terus dilanjutkan oleh para generasi penerus. Pembangunan sistem integrasi yang dilaksanakan bersama-sama dengan pakar-pakar teknologi elektronika dalam negeri, disamping telah dapat meningkatkan kemampuan Kohanudnas dalam memantau wilayah udara nasional, juga berpotensi mengurangi kergantungan kepada pihak asing terhadap kebutuhan peralatan militer, kata Panglima TNI.
Menurut Panglima TNI, terobosan yang telah dilakukan oleh Kohanudnas saat ini adalah, pengembangan Online Flight Plan dengan Departemen terkait, berfungsi untuk meningkatkan upaya deteksi dini dan diorasikannya suatu sistem transmisi data, yang mengintegrasikan hasil deteksi radar sipil dan radar militer, sehingga situasi wilayah udara dapat di monitor secara real time.

Bersamaan dengan acara tersebut di Ruang Auditorium Leo Watimena, Halim Perdana Kusuma, dilakukan serah terima Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang Bs VI Kohanudnas dari Ibu Indah Panji Utama kepada Ibu Teti Dradjad Rahardjo. (Gahar).