Kamis, 30 Oktober 2008
PKB DIGEMBOSI TUJUH ANASIR JAHAT
Demikian dikatakan Wakil Sekjen PKB Helmy Faishal Zaini pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta , Senin 27 Oktober 2008. “Upaya yang dilakukan adalah mengadu domba PKB,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekjen PKB Marwan Jafar berpendapat isu tersebut sengaja dibentuk oleh kekuatan politik tertentu mengalihkan suara PKB. Marwan menuding upaya tersebut didanai oleh kekuatan politik diluar PKB.
“Kami menemukan indikasi adanya kolaborasi dan campur tangan yang dilakukan oleh level yang lebih tinggi dari tujuh anasir tersebut,”tegasnya. (Gahar).
LOBI PANSUS RUU PILPRES MENTOK
“Besok malam kita akan lakukan lobi formal bersama pimpinan fraksi dan pemerintah. Pansus sendiri berharap agar lobi bisa dioptimalkan untuk mencapai titik temu,” ungkap Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta , Senin 27 Oktober 2008.
Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan Yasona H Laoly mengatakan sikap fraksinya yang siap menurunkan tawaran ke angka kompromi 20 persen, tampaknya akan kembali ke usulan semula antara 25-30 persen. Hal tersebut diambil setelah adanya perubahan sikap dari Fraksi PKS. “Posisi kita akan tetap di angka antara 25-30 persen. Kalau diterima, bisa saja terjadi kompromi,”akunya.
Adapun anggota pansus dari Fraksi PKS, Agus Purnomo mengakui jika ada perubahan sikap dari fraksinya. “Pengalaman tahun 2004 yang lalu dimana dukungan terkecil terhadap capres dan memenangkan pilpres justru merepotkan pemerintah sehingga gampang digoyang,”katanya.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat tetap berupaya untuk menghindari voting, dengan menaikkan tawaran dari 15 persen menjadi 20 persen. “Kalau tetap tidak ada kesepakatan, voting menjadi satu-satunya solusi. Insya Allah kalau voting kita dalam posisi yang lebih banyak,”ujar anggota pansus dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto.(Gahar).
KNPP TOLAK CALEG PKB BUKAN PUTERA DAERAH PAPUA
Hal tersebut tertuang dalam surat KNPP Nomor : 01/A/KNPP/13/ 2009 yang diterima di Jakarta Minggu 19 Oktober 2008. Surat tersebut ditandatangani Ketua Koordinator KNPP Ismasil Asso dan Sekeretaris KNPP Jhonny Wonda dengan ditujukan kepada Ketua KPU, Ketua Pokja Caleg DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota, Wakil Ketua Pokja DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KNPP mendesak Pemerintah Pusat segera membuat UU (aturan tambahan) keterwakilan untuk orang Papua dalam Parlemen tanpa mekanisme partai politik serta mendesak segera menetapkan kuota 13 orang tanpa mekanisme partai politik mulai dari pusat sampai Kabupaten.(Gahar).
MANTAN KSAL SLAMET SOEBIJANTO NYAPRES
Minggu 29 Oktober 2008 di gedung Jakarta Media Center Jakarta acara deklarasi digelar. Setidaknya ada tiga elemen pendukung Slamet untuk menjadi capres yakni Aliansi Masyarakat Indonesia, Paguyuban Seni dan Budaya Nusantara, serta Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia. Dengan tema Selamatkan Indonesia , deklarasi diramaikan dengan pagelaran seni budaya seperti grup Angklung Gubrak dari Jasinga, Bogo dan pertunjukkan kesenian debus dari Banten.
Slamet Soebijanto mengatakan dirinya siap membangun Indonesia dengan tiga landasan antara lain transparansi anggaran, land reform dan pengelolaan migas oleh bangsa sendiri.
“Selama 35 tahun bertugas di TNI AL saya melihat begitu banyak sumber daya alam yang begitu berlimpah. Namun hal itu tidak menjadikan masyarakat Indonesia sejahtera sampai saat ini,"sentilnya.
Slamet mengakui sejauh ini dirinya belum mendapatkan dukungan dari partai politik, namun demikian pihaknya sedang berusaha mendapatkan dukungan tersebut. "Sampai saat ini, saya masih mencalonkan diri lewat jalur independen. Namun tim saya sedang bergerak meminta dukungan pada 6 parpol. Walaupun partai tersebut kecil, tapi ketika itu dikonsolidasikan akan mempunyai potensi besar bila sinergis,"terangnya.
Walaupun minim dana, Slamet menjanjikan dirinya akan berupaya menghimpun seluruh komponen anak bangsa untuk membangun Indonesia . ”Saya akan netral, sebab dengan netralitas saya bisa menghimpun komponen-komponen anak bangsa untuk membangun negeri ini,”tegasnya. (Gahar).
Selasa, 28 Oktober 2008
PANGLIMA TNI LEPAS KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI
Jemaah calon haji TNI di wilayah DKI dari TNI/PNS dan keluarga berjumlah 285 orang, terdiri dari 25 orang TNI AD, 103 orang TNI AL, 65 orang TNI AU, 86 orang Mabes TNI dan 6 orang dari Dephan. Jemaah calon haji tersebut direncanakan akan masuk asrama Haji Pondok Gede Jakarta tanggal 13 November 2008, berangkat pada tanggal 14 November 2008 dan tiba kembali di Tanah Air tanggal 23 Desember 2008 . Rombongan di pimpin oleh para Perwira Rohani Islam TNI selaku Ketua Rombongan sekaligus pembimbing haji Badan Koordinasi Urusan Haji (Bakuh) TNI dan bergabung dengan Kloter 23 DKI Jakarta.
Sementara itu jumlah jemaah calon haji TNI dari luar wilayah Jakarta sebanyak 572 orang yang terdiri dari 482 orang TNI AD, 30 orang TNI AL, 60 oarang TNI AU. Jemaah calon haji TNI tersebut akan berangkat sesuai Kloter dan jadwal yang telah diatur oleh Departemen Agama setempat.
Panglima TNI dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Aspers Panglima TNI menyampikan bahwa keberangkatan jemaah calon haji ke Tanah Suci merupakan perjalanan ibadah kepada Allah SWT yang memerlukan kesiapan ilmu, fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu para calon jemaah haji TNI seluruhnya menyiapkan mental, fisik dan tawakal serta pasrah kepada Allah SWT, jangan mudah terpancing dengan issu atau informasi tidak jelas yang dapat merugikan jemaah.
Selain itu Panglima TNI berharap kepada jemaah calon haji keluarga besar TNI untuk dapat menjaga citra kloter haji TNI dan dapat menjadi contoh yang baik bagi kloter jemaah yang lain. Sikap dan prilaku yang tertib, disiplin dan santun dari jemaah sekalian akan turut mewarnai citra TNI pada khususnya dan nama baik Bangsa Indonesia pada umumnya. (Gahar).
RUU PORNOGRAFI BERTENTANGAN DENGAN UUD 1945
Dalam pandangan Institut Perempuan, RUU Pornografi semestinya tidak disahkan karena bertentangan dengan semangat perlindungan HAM dan UUD 1945. Terdapat setidaknya dua hal yang bertentangan dengan semangat perlindungan HAM yang diamanatkan UUD 1945 yaitu RUU Pornografi yang diskriminatif dan tidak menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
Pertama, RUU Pornografi diskriminatif dan tidak sejalan dengan Pasal 28I Ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Substansi RUU Pornografi yang diskriminatif dapat ditemukan pada muatan yang mengkriminalisasi perempuan dan anak dan melanggar hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Muatan diskriminasi tercermin dari ketentuan kriminalisasi perempuan dan anak, yaitu pemberlakuan larangan terhadap setiap orang yang “dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi” (Pasal 8). RUU ini mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan anak, karena mengabaikan fakta eksploitasi dan komoditisasi dalam pornografi. RUU Pornografi juga berpotensi mengkriminalkan perempuan pekerja seks yang seharusnya di luar lingkup RUU ini. Pasal 4 ayat (2) melarang tindakan seseorang ”menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual”. Seolah, RUU Pornografi mengabaikan fakta bahwa perempuan pekerja seks adalah korban pemiskinan struktural.
Semangat diskriminasi lainnya dapat ditemukan pada ketentuan larangan bagi setiap orang yang mempertontonkan diri di muka umum yang “menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang menggambarkan pornografi lainnya” (Pasal 10). Pasal ‘pornoaksi’ ini merupakan pelanggaran atas hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Kedua, RUU Pornografi tidak menghormati identitas budaya masyarakat dan bertentangan dengan Pasal 28I Ayat (3) yang berbunyi “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”
RUU Pornografi berpotensi besar melakukan penyeragaman budaya masyarakat Indonesia yang pluralis. Menurut RUU ini, pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”(Pasal 1).
Definisi ini mensyaratkan pemberlakuan ketentuan pada masyarakat homogen. Ini jelas berlawanan dengan pluralitas masyarakat Indonesia. Disinilah letak pengingkaran terhadap keragaman identitas budaya, termasuk nilai susila masyarakat.
Melihat kondisi ini Institut Perempuan menyerukan DPR dan Pemerintah untuk: Tidak mengesahkan RUU Pornografi sebelum substansi RUU ini sejalan dengan UUD 1945, tidak diskriminatif, tidak mengkriminalisasi perempuan dan anak, mencerminkan keragaman kultur masyarakat Indonesia, dan proses pembahasannya diselenggarakan transparan, terbuka, melibatkan perempuan, anak, masyarakat adat dan kelompok marjinal lain. (Gahar/Sumber : Institut Perempuan).
Senin, 27 Oktober 2008
RENCANA PEMANGGILAN PRABOWO UPAYA HAMBAT LAJU GERINDRA
“Sudah banyak tokoh dan pihak yang memberi tanggapan soal pansus ini, dan saya sependapat dengan pendapat tokoh-tokoh tersebut, bahwa dari segi timing saja, ini sudah keliatan ini merupakan manuver politik dari pihak-pihak yang mungkin merasa terancam oleh lajunya partai Gerindra. Ini saya lihat lebih kearah manuver politik. Tidak ada masalah, kita akan terus, karena rakyat menuntut perubahan karena kesulitan ekonomi yang mendasar,” ujar mantan Danjen Kopassus ini di Ary Sutta Center Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi seharusnya kita tidak berpikir musuh, harusnya kita sama-sama sebagai warga Negara dimana demokrasi menuntut adanya pilihan. “Saya sebagai warga Negara yang bertanggung jawab, melihat negara saya yang sedang sulit, saya maju menawarkan pilihan, dan rakyat yang akan memilih,”ungkapnya.
Dirinya menyayangkan adanya sejumlah politisi yang lebih mementingkan kekuasaan. “Begitu mereka mendapatkan kekuasaan, mereka gunakan kekuasaan itu untuk memperkaya diri, bukan untuk membela rakyat. Inilah orang-orang yang mungkin terancam oleh gerakan perubahan yang kita tawarkan”jelasnya.
Menanggapi apakah dirinya akan datang atau tidak di pansus orang hilang, Prabowo memandangnya dari segi hukum dan legitimasinya. “Saya kira legitimasinya itu lemah. Kan sudah ada ucapan dari Jaksa Agung, dan sebagainya,”tandas ketua HKTI ini. (Gahar).
MANTAN KORBAN PENCULIKAN MINTA PANSUS ORANG HILANG DIBUBARKAN
“Lebih baik dibubarkan saja karena sudah tidak perlu ada lagi. Sebaliknya pemerintah harus berani mengambil tanggung jawab atas kesalahan-kesalahan pemerintahan masa lalu,”tegas Hartas panggilan akrab Haryanto Taslam pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Hartas mengecam pihak-pihak yang sengaja perdagangkan isu menyangkut kepastian anak bangsa yang menjadi korban demi kepentingan politik. “Langkah DPR menggelar pansus untuk orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 disaat menjhelang pemilu 2009 jelas sarat dengan manuver politik daripada sebuah usaha penegakan hukum dan HAM,”tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 pada kenyataan pernah diproses di Mahkamah Militer Tinggi Jakarta pada tahun 1999 lalu. Kepada mereka yang dinyatakan terlibat dan terbukti melanggar hukum telah dijatuhi vonis dan telah menjalani hukuman.
“Kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 seperti halnya kasus TSS, Tanjung Priok, Talangsari dan lain-lain adalah sebuah kebijakan politik rejim yang berkuasa pada saat itu, yang selama ini pada kenyataannya sulit diminta pertanggungjawabannya secara pribadi terhadap para pejabat atau mantan pejabat yang diduga terlibat,”akunya.
Hartas menilai bahwa kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 adalah buah kebijakan politik yang salah yang telah dilakukan oleh rejim penguasa yang lalu yang harus menjadi pelajaran sejarah yang amat berharga.
“Oleh karenanya pemerintah sekarang harus menjamin kesalahan seperti itu tidak terjadi kembali di masa sekarang dan masa datang,”sarannya.
Selain itu, Pemerintah harus menetapkan suatu sikap politik yang mengedepankan penghargaan atas harkat dan martabat para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang sebagai warga bangsa yang terhormat dan layak dihargai peran sejarahnya. “Berikan santunan dan jaminan social kepada keluarga korban sebagai kompensasi atas segala penderitaan mereka dalam penantian panjang,”pintanya. (Gahar).
Jumat, 24 Oktober 2008
YUBEL DAN ANA MENYESAL MINTA SUAKA KE AUSTRALIA
Kepada wartawan Andreas Parera menceritakan dirinya pagi tadi menerima telepon dari Yubel dan Ana yang meminta waktu untuk bertemu. Akhirnya Andreas bersedia menerima mereka.
Dalam pertemuan, menurut Andreas mereka mengaku menyesal telah memilih meminta suaka ke Australia . “Yubel dan Ana merasa ditipu, dijanjikan disekolahkan ternyata mereka harus membayar sebesar Rp 7 juta,”ujar politisi PDIP ini menceritakan keluhan Yubel dan Ana.
Andre menceritakan,kedua anak muda tersebut selama di pelarian ditampung chrismast island. Meski diakui Yubel dan Ana bahwa pemerintah Australia memeriksa kesehatan mereka tetapi mereka mengaku tidak betah. “Yubel dan Ana merasa tidak enjoy,”ungkap Andreas.
Lebih lanjut Andreas mengatakan, setelah selama sebulan ada di Indonesia Yubel dan Ana merasa tidak aman dan takut dianggap sebagai pengkhianat. “Yubel dan Ana meminta agar saya menyampaikan agar Komisi I DPR meminta pemerintah dan kepolisian untuk melindungi mereka. Kita akan mengkomunikasikan kepada pemerintah dan polisi untuk memberikan pengamanan pribadi kepada mereka sebab bagaimanapun kita harus menyambut baik kepulangan mereka ke Indonesia ,”terangnya. (Gahar)
PROMEGA CENTER USULKAN WIRANTO DAN HIDAYAT SEBAGAI PENDAMPING MEGAWATI
“Kedua nama itu merupakan figure yang paling kuat yang selama ini muncul dalam hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga survei,”ujar Direktur Promega Center Mochtar Mohamad pada wartawan di Jakarta , Jumat 17 Oktober 2008.
Menurut dia, jika Presiden SBY tetap berpasangan dengan wakil presiden Jusuf Kalla dalam pilpres mendatang maka Megawati memiliki peluang untuk memenangkan pilpres 2009 jika menggandeng Wiranto atau Hidayat Nurwahid. “Pak Wiranto dan Pak Hidayat punya modal sosial dan modal politik yang kuat untuk jadi cawapres,” paparnya.
Wiranto dan Hidayat dinilai memiliki modal dari segi ketokohan serta memiliki kekuatan partai yang cukup besar dibelakangnya.”Pertarungan pilpres 2009 mendatang hanya terjadi antara capres SBY dengan capres Megawati. Dengan demikian pilpres dipastikan berlangsung satu putaran. Ini kan bisa menghemat biaya yang lumayan besar,”tandasnya.(Gahar).
Kamis, 23 Oktober 2008
PANSUS ORANG HILANG AKAN PANGGIL WIRANTO DAN PRABOWO
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI Effendi Simbolon pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.
“Kita sedang menyiapkan jadwal untuk memanggil Wiranto dan Prabowo, jadi pansus penghilangan orang secara paksa ketika itu Wiranto sebagai Pangab dan Prabowo sebagai Danjen Kopassus,”jelas Effendi.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pansus tidak memiliki kepentingan politik sebab kerja pansus tersebut berdasarkan pada permintaan Komnas HAM yang meminta keputusan politik apakah penghilangan orang paksa masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. “Kami hanya membahas seputar rekomendasi Komnas HAM,”jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menampik anggapan bahwa Pansus memiliki kepentingan menghambat dua tokoh militer tersebut yang saat ini sudah terjun ke dunia politik. Misalnya Wiranto sudah aktif di partai Hati Nurani Rakyat begitu juga dengan Prabowo yang merupakan calon presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).”Kami tidak ada kaitan bahwa yang bersangkutan sekarang sedang ada kepentingan politik. Tidak ada kaitan subyektifitas dalam masalah ini,”tukasnya.
Lebih lanjut Effendi mengatakan untuk minggu depan pihaknya juga akan memanggil korban dan keluarga korban. “Kami masih akan menunggu testimoni mereka dan pansus akan terus mendalami sebatas bahan yang diberikan Komnas HAM,”ungkapnya.(Gahar).
Kamis, 09 Oktober 2008
MESKI MENYAYANGKAN, MAHFUD TINDAK LANJUTI KEPUTUSAN JIMLY
Jakarta - Keputusan mundur yang dilakukan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie langsung direspon oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dengan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR HR Agung Laksono.
Mahfud mengaku sebenarnya menyayangkan keputusan yang dilakukan Jimly, namun dengan adanya surat pengunduran diri dari Jimly maka pihaknya tidak bisa menghalanginya.
“Saya mengatakan pada Jimly bahwa kami menyayangkan jika Jimly mengundurkan diri tetapi dengan adanya surat pengunduran diri ini maka kami tidak bisa menghalanginya. Untuk itu kami segera memproses surat ini,”tukas Mahfud saat bertemu Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR RI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2008.
Mahfud mengatakan Jimly mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan lewat saya pada tanggal 6 Oktober 2008. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kemunduran Jimly efektif berlaku pada akhir November 2008 sehingga memberikan waktu bagi DPR untuk menunjuk pengganti beliau.
“Sudah merupakan kewajiban konstitusi bagi saya untuk segera menyampaikan pemberitahuan kepada DPR jika ada anggota hakim konstitusi yang mengundurkan diri,”jelasnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini menambahkan pengunduran diri Jimly tidak akan mengganggu kinerja MK, sebab jika Jimly mundur maka masih ada 8 hakim konstitusi yang masih aktif dalam persidangan syarat minimal dihadiri oleh 7 orang hakim konstitusi masih bisa terpenuhi. “Lagipula Jimly baru efektif mundur pada akhir November dan akan segera ditunjuk penggantinya oleh DPR,”kilahnya.
Adapun Ketua DPR Agung Laksono berharap tidak terjadi lagi seseorang yang sudah dipilih oleh DPR kemudian menyatakan mundur sebab ini akan memberikan dampak. “Akhir November ini harus bisa ditunjuk pengganti Jimly sesuai dengan surat Jimly yang menyatakan efektif mundur pada akhir November. Jangan sampai masalah ini mengganggu kinerja MK,”katanya. (Gahar).
Selasa, 07 Oktober 2008
DEMOKRAT PUAS HANYA SATU CALEG YANG DITOLAK KPU
Jakarta - Parta Demokrat sangat yakin bahwa Partai Demokrat adalah partai yang terbaik dalam penyusunan daftar caleg sementaranya (DCS) yang pada hari Jumat lalu baru disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana dari DCS yang diserahkan oleh Partai Demokrat hanya satu caleg yang dicoret oleh KPU, sementara partai-partai lainnya semuanya angkanya diatas itu semua.
“Saya bisa pastikan dengan bangga bahwa hasil kerja keras kami dalam menyusun daftar caleg bisa sesuai dengan harapan. Ini karena DCS yang kami serahkan adalah DCS yang terbaik dibandingkan dengan partai-partai lainnya,” Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPP Partai Demokrat Rawamangun Jakarta , Minggu 28 September 2008.
Agus menjelaskan satu caleg demokrat yang diserahkan dalam DCS Demokrat sendiri disebabkan karena ketidaklengkapan administrasi. “Kita sudah meminta kepada caleg yang bersangkutan untuk melengkapinya tapi sampai batas akhir dirinya tidak bisa melengkapi juga,”sesalnya.(Gahar).
Senin, 06 Oktober 2008
PBB TOLAK ATURAN DENDA 100 M BAGI CAPRES/CAWAPRES YANG MUNDUR
“Itu mengada-ada dan tak logis. Aturan itu tak perlu karena tak mungkin dilaksanakan. Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucap Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.
Menurutnya, aturan tersebut justru akan mengundang masalah. Pasalnya, bisa saja aturan itu justru membuka peluang transaksi terselubung yang berbahaya. " Para pengusaha bermasalah bisa masuk. Ini bahaya dan harus dihindari," ulasnya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, seharusnya Pansus RUU Pilpres membuat UU yang bisa dilaksanakan. Kaban justru menanyakan bagaimana seandainya capres/cawapres yang mundur tak sanggup membayar denda.
"Kenapa UU harus mutlak seperti itu. Kalau capres mau mundur ya mundur saja tak perlu didenda. Bagaimana kalau capres tak kuat bayar denda?" ucapnya.
Karenanya, Kaban menilai usulan tentang dicantumkannya denda terhadap capres/cawapres yang mundur dalam RUU Pilpres itu dihapus saja. "Aturan itu tak rasional dan emosional," tandasnya.(Gahar)
AKTIFIS DAN SENIMAN JALANAN JADI CALEG PBB
“Strategi PBB mengusung aktifis dan seniman jalanan sebagai caleg itu bukan semata-mata untuk menambah perolehan suara. Aktifis, seniman ataupun anak jalanan justru punya ketegasan berpikir. Maka itu kita suarakan mereka untuk jadi caleg," ujar Ketua Umum DPP PBB MS Ka’ban kepada wartawan di kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya, Jakarta , Sabtu 27 September 2008.
Ka’ban beranggapan aktifis jalanan cukup memahami persoalan kemiskinan. Karenanya, sambung Kaban, partai yang dipimpinnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akan menghimpun caleg dari semua kalangan termasuk aktifis jalanan.
“PBB mengajak seluruh kalangan untuk melakukan perubahan. Dalam hal pemberantasan kemiskinan, aktifis jalanan cukup paham dengan kondisi nyata di lapangan,”tukas menteri kehutanan ini.
Kaban menanbahkan, saat ini terdapat delapan caleg PBB untuk kursi DPR RI , DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/kota. Untuk sementara, lanjutnya, PBB fokus menggarap aktifis jalanan sebagai caleg di DKI Jakarta dan Banten.
“Apakah politisi PBB lainnya rela jika harus bersaing dan nomor urutnya sebagai caleg kalah oleh aktifis dan seniman jalanan? Dalam politik itu harus ada kerelaan," ujar Kaban.
Dalam kesempatan yang sama, caleg PBB dari unsur seniman jalanan, Edy Bonetski, mengatakan bahwa selama ini kaum fakir miskin mereka terlantar secara lahir dan batin. "Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945," ulasnya.
Edy yang dipasang PBB sebagai caleg kursi DPR dari daerah pemilihan Banten III ini menjanjikan akan berusaha maksimal memperjuangkan fakir miskin."Negara harus mengurus fakir miskin. Sekarang saatnya dimulai, negara harus dipaksa mengurus mereka (fakir miskin)," pungkasnya.(Gahar).